Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Putusan MK Terkait Pilkada Serentak
Puruk Cahu, Warta Borneo News - Menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Serentak, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya menggelar Apel Kesiapsiagaan dan Patroli Lintas Sektoral sebagai bentuk antisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut, Selasa (4/2/2025).
Apel dilaksanakan di Bundaran Emas, Puruk Cahu, dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Murung Raya, Batara, serta dihadiri jajaran TNI-Polri, Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan stakeholder lainnya.
Dalam arahannya, Batara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali di tengah dinamika politik nasional. Ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas daerah.
“Kita ingin memastikan suasana tetap kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi atau ajakan yang memecah belah. Mari bersama kita jaga kedamaian Murung Raya,” ujarnya.
Batara juga berharap keputusan Mahkamah Konstitusi dapat diterima dengan baik oleh seluruh pihak sehingga proses pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berjalan tanpa hambatan.
Kabagops Polres Murung Raya, AKP Yoga Panji Prasetyo, menjelaskan bahwa sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran patroli, seperti Kantor Bawaslu, Kantor Bupati, serta berbagai objek vital lainnya di Puruk Cahu.
Kegiatan dilanjutkan dengan apel konsolidasi malam yang dipimpin oleh Asisten II Setda Murung Raya, Yulianus, sebagai evaluasi sekaligus kesiapan lanjutan menghadapi dinamika pasca putusan MK.
Yulianus menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga suasana damai, serta mengajak seluruh elemen untuk tetap solid dan menjaga persatuan.
Langkah ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Daerah dan aparat keamanan dalam menciptakan iklim demokrasi yang aman, tertib, dan damai.
(Red)