Puruk Cahu,Warta Borneo News– Dalam rangka memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan perpajakan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Rabu (tanggal kegiatan, jika ada).
Bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tirai Tangkabalang, Puruk Cahu, acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Murung Raya, Batara, yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heryus. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulida, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dari 10 kecamatan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Batara menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan merupakan tulang punggung pendanaan pembangunan daerah. “Pajak Kita dari Kita untuk Kita, itulah tema yang kami angkat hari ini. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk infrastruktur, layanan, dan fasilitas publik yang bermanfaat langsung,” ungkapnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari instansi teknis yang memberikan edukasi mendalam mengenai mekanisme opsen pajak serta dampaknya terhadap pembangunan daerah. Pemerintah daerah berharap, kegiatan ini mampu membangun pemahaman dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak.
Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi fiskal daerah serta mengajak masyarakat menjadi bagian aktif dalam pembangunan melalui kontribusi pajak yang berkelanjutan.
(Kspl)