Advertisement
,

Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Nasional Terkait Laporan Kinerja Pemerintahan Daerah Lewat SILPPD

Jumat, 24 Januari 2025, Januari 24, 2025 WIT Last Updated 2025-04-07T12:11:45Z


Puruk Cahu, Warta Borneo News- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat daerah yang mengarah pada skala nasional terkait penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Ringkasan LPPD (RLPPD) Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD).

Rakor yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, dan dihadiri para pejabat serta operator teknis dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mura.

Dalam sambutannya, Rahmat menekankan pentingnya penyusunan LPPD sebagai tahapan krusial dalam siklus pemerintahan daerah. Ia menjelaskan bahwa dokumen LPPD tidak hanya menjadi dasar evaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi landasan pembinaan dan pengambilan kebijakan ke depan.

“Penyusunan LPPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen kita dalam mendorong akuntabilitas, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Saya harap seluruh operator di setiap Perangkat Daerah dapat bekerja lebih keras dan bersinergi dalam penyampaian laporan ini melalui SILPPD,” tegas Rahmat.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam optimalisasi sistem pelaporan berbasis digital tersebut. “Dengan koordinasi yang baik, kita bisa menghasilkan laporan yang akurat dan tepat waktu, sekaligus mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara objektif,” tambahnya.

Pemanfaatan SILPPD merupakan bagian dari langkah strategis nasional dalam digitalisasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan efisien. Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat lebih cepat dalam menyampaikan laporan kepada pemerintah pusat, sekaligus mempermudah proses evaluasi dan pembinaan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Langkah Pemkab Murung Raya ini menjadi contoh konkret penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah.

(Kspl)

Iklan

Iklan