Koperasi Merah Putih Jadi Tonggak Ekonomi Desa, Murung Raya Siap Jadi Percontohan Nasional
Puruk Cahu,Warta Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih yang akan resmi diluncurkan pada Juli 2025. Program ini dirancang untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan koperasi yang sehat, mandiri, dan dikelola secara profesional.
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindagkop), Roy Chahyadi, SIP, M.Si, menjelaskan bahwa persiapan program telah dimulai sejak Maret 2025 dan akan terus berproses hingga Juni. Roy menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari sinergi antara pemerintah daerah, wakil bupati, dan lintas instansi teknis.
“Ini bukan program simbolik. Semua tahapan sudah dirancang secara sistematis dan mulai dijalankan sejak awal Mei,” ujar Roy di kantornya, Jumat (10/5).
Tahapan awal program dimulai dari musyawarah desa khusus yang digelar oleh pemerintah desa dengan koordinasi camat. Di forum tersebut, warga akan menentukan nama koperasi, bidang usaha, menyusun AD/ART, serta memilih pengurus dan pengawas koperasi.
“Tiga kecamatan sudah menyatakan siap menggelar musyawarah, yaitu Laung Tuhup, Tanah Siang Selatan, dan Seribu Riam. Jadwal dimulai pada 14 Mei 2025,” kata Roy.
Ia menambahkan bahwa koperasi yang terbentuk diharapkan menjadi motor ekonomi lokal dan tempat belajar kewirausahaan bersama.
Roy juga meluruskan pemahaman publik tentang sistem honor pengurus koperasi. “Koperasi bukan BUMN atau badan usaha milik pemerintah. Pengurusnya tidak menerima gaji dari APBN atau APBD. Mereka memperoleh imbal hasil dari keuntungan koperasi yang dijalankan bersama,” tegasnya.
Modal koperasi berasal dari kontribusi anggota berupa iuran pokok, wajib, dan sukarela. Keuntungan dari usaha kemudian dibagikan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) secara adil dan transparan.
“Hanya mereka yang aktif dan bekerja untuk koperasi yang berhak mendapat hasil. Semuanya didasarkan pada semangat gotong royong,” tambahnya.
Roy juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Disperindagkop terkait pengajuan nama koperasi. “Kami minta agar setiap desa mengajukan nama koperasi terlebih dahulu sebelum diajukan ke sistem Ditjen AHU Online. Ini untuk mencegah penolakan karena nama yang sama,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Roy menegaskan bahwa koperasi harus menjadi gerakan ekonomi rakyat yang lahir dari bawah, bukan proyek bantuan. “Tujuan akhirnya bukan sekadar usaha. Kami ingin anak-anak desa bisa kuliah, rumah tangga sejahtera, dan ekonomi lokal tumbuh. Itulah visi Presiden melalui Koperasi Merah Putih,” tandasnya.
Kabupaten Murung Raya pun menyatakan siap menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan koperasi berbasis desa ini.(kspl)