Jakarta - Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara menerima penghargaan langsung dari Menteri Pendidikan Dasar, Menengah dan Layanan Pendidikan (DIKDASMEN) Republik Indonesia atas komitmen nyata dalam program revitalisasi bahasa ibu di daerah.
Penghargaan tersebut akan diserahkan dalam rangkaian kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Nasional yang digelar di Aula PPSDM, Depok, Jawa Barat, pada Senin (26/5/2025).
Penghargaan ini menjadi sangat membanggakan karena diterima dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2024 dan 2025, dari dua Menteri Pendidikan yang berbeda, yaitu Nadiem Makarim dan Prof. Dr. Abdul Mu’ti. Pada tahun 2024, hanya 20 kabupaten/kota yang menerima penghargaan ini, dan Kabupaten Barito Utara menjadi satu-satunya dari Kalimantan Tengah.
Sedangkan di tahun 2025, dari total 416 kabupaten dan 98 kota di 34 provinsi seluruh Indonesia, hanya 42 kabupaten/kota yang terpilih, termasuk tiga dari Kalimantan Tengah: Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, dan Sukamara.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, dalam keterangannya pada Minggu (25/5/2025), menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas apresiasi yang kembali diberikan oleh pemerintah pusat.
“Ini adalah bentuk pengakuan nyata terhadap kerja keras kita semua, khususnya jajaran Dinas Pendidikan dalam menjaga dan melestarikan bahasa ibu. Kita telah memulai langkah konkret melalui revitalisasi bahasa daerah seperti Bahasa Dayak Bakumpai, Maayan, Tewoyan, dan Dusun Malang,” ujar Kadis Pendidikan Barito Utara saat dihubungi melalui telpon seluler, Minggu (25/5/2025) petang.
Lebih lanjut, Syahmiluddin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun instrumen akhir untuk memasukkan bahasa ibu sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah di Barito Utara. Pemilihan jenis bahasa ibu yang akan diajarkan akan diserahkan kepada masing-masing sekolah berdasarkan konteks bahasa yang paling umum digunakan di lingkungan sekitar.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga tengah mengusulkan kebijakan agar setiap tanggal tertentu dalam sebulan, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara diwajibkan menggunakan bahasa ibu dalam pelayanan publik, sebagai bentuk nyata dari pelestarian.
“Memang tidak mudah melestarikan bahasa ibu yang jumlahnya sangat banyak. Namun ini adalah kewajiban kita bersama agar tidak punah. Bahasa ibu adalah sarana penting bagi generasi muda untuk memahami budaya dan peradaban leluhur,” tegas Syahmiluddin.
Dengan dukungan dari seluruh elemen baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat Barito Utara, ia optimis bahwa upaya dan program revitalisasi bahasa daerah ini akan terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Dalam kegiatan di Depok, Pj. Bupati Barito Utara hadir didampingi oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo Kabupaten Barito Utara.