Puruk Cahu-,Warta Borneo News—Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Minggu (22/6).
Rakornas tersebut membahas arah kebijakan nasional dalam penanganan dan pengelolaan sampah, sekaligus memperkenalkan konsep baru penilaian penghargaan Adipura. Kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Pemkab Murung Raya menyambut baik pelaksanaan Rakornas ini. Kami melihat adanya komitmen nyata dari pemerintah pusat, terutama Presiden, dalam meningkatkan tata kelola persampahan di Indonesia,” ujar Rahmanto saat dikonfirmasi usai menghadiri acara.
Rahmanto menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil Rakornas dengan memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerahnya. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi prioritas utama Pemkab Murung Raya, dan berbagai infrastruktur dasar sudah mulai tersedia.
“Saat ini Murung Raya telah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang memadai, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti armada angkut dan personel yang bertugas,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Murung Raya berencana memperluas cakupan pengelolaan sampah ke tingkat kecamatan dan desa. “Kami akan mendorong agar setiap wilayah juga memiliki TPA dan sarana penunjang lainnya demi pengelolaan sampah yang merata dan efisien,” tambah Rahmanto.
Dalam Rakornas tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS), tingkat pengelolaan sampah secara nasional baru mencapai 39,01 persen. Target nasional tahun 2025 adalah 50 persen sampah terkelola, dengan capaian 100 persen untuk total 6,6 juta ton sampah di seluruh Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen, dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh para kepala daerah dalam upaya mempercepat pengelolaan sampah. Dalam hal ini, Rahmanto menegaskan kesiapan Murung Raya untuk berperan aktif dalam mendukung target nasional tersebut.
“Seperti yang disampaikan dalam Rakornas, seluruh kabupaten/kota wajib memiliki TPA. Kami bersyukur bahwa Murung Raya sudah memenuhi ketentuan tersebut dan akan terus berbenah untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara menyeluruh,” pungkasnya.(Kspl)