Fraksi PDIP DPRD Murung Raya Dorong RPJMD 2025–2029 Berpihak pada Rakyat
PURUK CAHU, Warta Borneo News— Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Murung Raya menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Pandangan umum fraksi disampaikan juru bicaranya, Kabik Amaz Jasikha, pada rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025, Rabu (2/7/2025).
Menurut PDIP, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut tidak boleh hanya dianggap sebagai kewajiban administratif, melainkan harus benar-benar menjadi instrumen perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Fraksi PDIP menegaskan bahwa RPJMD harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan penguatan kedaulatan daerah,” ujar Kabik Amaz Jasikha.
Dalam pandangan umumnya, fraksi PDIP meminta pemerintah daerah agar memprioritaskan beberapa sektor penting. Pertama, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, terutama di wilayah pedesaan. Kedua, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, listrik, dan air bersih. Ketiga, kemandirian ekonomi lokal melalui penguatan UMKM, koperasi, dan pertanian rakyat. Keempat, perbaikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kelima, pembangunan berwawasan lingkungan guna menjaga kelestarian sumber daya alam Murung Raya.
Kabik Amaz Jasikha juga menegaskan agar RPJMD tidak berhenti pada level perencanaan formal, tetapi dijalankan dengan komitmen politik yang kuat, pengawasan anggaran yang konsisten, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
“Kami meminta setiap program strategis dalam RPJMD dilengkapi indikator kinerja yang jelas, terukur, dan terpantau secara periodik agar keberhasilan pembangunan dapat dievaluasi secara objektif,” pungkasnya.
(Kspl)