Advertisement
,

Ketua KPU Siska Dewi Lestari: Data Pemilih Harus Valid dan Terjamin Hak Pilihnya

admin
Senin, 21 Juli 2025, Juli 21, 2025 WIT Last Updated 2025-10-06T00:32:04Z


Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Data Pemilih untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025. 


Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Barito Utara dan berlangsung di Aula Rapat Kantor Bawaslu Barito Utara pada Minggu (20/7/2025).


Hadir dalam Rakor tersebut Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari bersama anggota KPU Paizal Rahman, Herman Rasidi, dan Roya Izmi Fitrianti. Juga turut hadir perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Polres Barito Utara dan undangan lainnya.


Anggota KPU Barito Utara, Paizal Rahman selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Barito Utara memaparkan hasil uji publik data pemilih di tingkat kecamatan se-Kabupaten Barito Utara. 


Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan ketersediaan e-KTP bagi seluruh pemilih yang memiliki hak pilih pada PSU mendatang.


Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025), menegaskan komitmen KPU untuk menjamin hak pilih masyarakat.


"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan seluruh data pemilih yang akan digunakan dalam PSU benar-benar valid. Kami pastikan bahwa warga yang memiliki hak pilih akan terlayani dengan baik, termasuk ketersediaan e-KTP yang menjadi syarat utama," ujar Siska.


PSU dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025 mendatang. Pelaksanaan pemungutan suara ini berpedoman pada Amar Putusan MKRI angka 6 terkait penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebagaimana digunakan pada Pemilihan tanggal 27 November 2024 lalu.


KPU Barito Utara bersama jajaran pengawas dan instansi terkait terus berupaya memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung asas transparansi, partisipasi, serta integritas pemilu.

Iklan

Iklan