Ad

Pemkab Mura Gelar CACT untuk Pemetaan Kompetensi 533 ASN, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Profesional


Puruk Cahu,Warta Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, resmi menggelar kegiatan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui metode Computer Assisted Competency Test (CACT), Selasa (8/7), di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Kegiatan ini menjadi bagian penting reformasi birokrasi dan manajemen talenta demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Acara dibuka Asisten III Setda Murung Raya, Batara, S.Pd., M.M., mewakili Bupati Murung Raya. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem manajemen ASN yang lebih akurat, adil, dan terarah.

“Melalui CACT, kita berharap memperoleh data objektif mengenai potensi dan kompetensi setiap ASN. Data ini akan menjadi dasar pengembangan karier, pelatihan, rotasi, dan penempatan pegawai agar lebih tepat sasaran,” tegas Batara.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari hingga 10 Juli 2025 ini diikuti 533 ASN dari berbagai jabatan, termasuk pejabat hasil penyetaraan struktural ke fungsional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Regional VII BKN Banjarmasin, Soni Sultana, S.Kom., M.M.S.I., Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VII BKN, Hospita Gloria Situmorang, S.H., M.A.P., beserta tim BKN Banjarmasin.

Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, dalam wawancara terpisah mengungkapkan bahwa hasil CACT akan menjadi pertimbangan strategis dalam penempatan ASN, baik di kota maupun wilayah pedesaan, sesuai potensi individu.

“Penempatan ASN ke depan tidak dilakukan secara acak, tetapi berdasarkan kompetensi dan hasil tes. ASN akan ditempatkan di posisi yang relevan, bahkan tidak menutup kemungkinan di unit pelayanan masyarakat seperti masjid atau fasilitas publik lainnya,” ujarnya.

Pelaksanaan CACT ini merupakan implementasi Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN. Pemerintah Kabupaten Murung Raya menilai langkah ini sebagai terobosan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Selain pemetaan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan etos kerja ASN Murung Raya, yang mengusung semangat 5AS: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmennya mendukung pengembangan aparatur negara yang profesional, adaptif, dan berintegritas di tengah tuntutan birokrasi modern.(Kspl)
Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2025/07/pemkab-mura-gelar-cact-untuk-pemetaan.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Mura Gelar CACT untuk Pemetaan Kompetensi 533 ASN, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Profesional
  • Pemkab Mura Gelar CACT untuk Pemetaan Kompetensi 533 ASN, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Profesional
  • Pemkab Mura Gelar CACT untuk Pemetaan Kompetensi 533 ASN, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Profesional
  • Pemkab Mura Gelar CACT untuk Pemetaan Kompetensi 533 ASN, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Profesional
  • Pemkab Mura Gelar CACT untuk Pemetaan Kompetensi 533 ASN, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Profesional
  • Pemkab Mura Gelar CACT untuk Pemetaan Kompetensi 533 ASN, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Profesional
Ad
Ad