Advertisement
,

Banggar DPRD Mura: KUPA-PPAS 2025 Disusun untuk Pertajam Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025, Agustus 26, 2025 WIT Last Updated 2025-09-28T06:18:06Z
PURUK CAHU, Warta Borneo News – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, menyampaikan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 diarahkan untuk menyesuaikan dinamika keuangan daerah sekaligus mempertajam visi misi pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang daerah.

Menurut Maulana, penyesuaian ini juga dilakukan untuk menyesuaikan prediksi penerimaan asli daerah (PAD) serta mengoptimalkan alokasi anggaran agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “KUPA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, perkembangan APBD murni 2025, serta kebutuhan belanja dan pembiayaan pembangunan,” jelasnya, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, pembahasan KUPA-PPAS bersama tim anggaran pemerintah daerah berlangsung pada 20–22 Agustus 2025. Dalam forum tersebut, disepakati adanya langkah strategis untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah agar mampu membiayai kebutuhan belanja makro dan menutup defisit.

Maulana menguraikan, pendapatan daerah 2025 diproyeksikan mengalami penurunan dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun atau berkurang Rp99,6 miliar. Sementara itu, belanja daerah justru naik dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun atau bertambah Rp228,9 miliar.

“Untuk menutup selisih tersebut, pembiayaan daerah ditopang dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang naik signifikan, dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar. Defisit anggaran sebesar Rp491,1 miliar ditutup melalui pembiayaan netto dari Silpa,” jelasnya.

Maulana menegaskan, seluruh proses penyusunan KUPA-PPAS ini telah sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap mempertimbangkan kondisi riil daerah dan aspirasi masyarakat.

(LAN)


Iklan

Iklan