Advertisement
,

DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2025

Rabu, 20 Agustus 2025, Agustus 20, 2025 WIT Last Updated 2025-09-28T06:34:12Z
PURUK CAHU, Warta Borneo News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Penyerahan berlangsung pada rapat paripurna ke-5 Masa Sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (19/8/2025).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyatakan rancangan yang diterima akan segera dibahas bersama pemerintah daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD. “Pembahasan ini akan menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Rumiadi menekankan pentingnya membahas substansi strategis, termasuk target capaian kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah yang disertai proyeksi pendapatan daerah. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dihadiri Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang menyerahkan rancangan KUPA dan PPAS, serta diikuti kepala OPD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

(LAN)


Iklan

Iklan