Advertisement
,

Kejati Kalteng Sosialisasikan Antikorupsi di Murung Raya, Ajak Masyarakat Tolak Gratifikasi

Rabu, 13 Agustus 2025, Agustus 13, 2025 WIT Last Updated 2025-08-13T04:55:08Z
Puruk Cahu, Warta Borneo News— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melalui Gabungan Subbagian Pembinaan dan Keuangan menggelar kampanye antikorupsi di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yulianus yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph.

Dalam sambutannya, Yulianus mengapresiasi langkah Kejati Kalteng yang turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia berharap sosialisasi ini dapat menambah pemahaman publik terkait bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami berharap kampanye ini menjadi pembelajaran bersama, sehingga masyarakat dapat membedakan tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, agar terhindar dari praktik korupsi,” kata Yulianus.

Kampanye ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

(Jimmi)


Iklan

Iklan