Advertisement
,

Komisi II DPRD Murung Raya Tekankan Transparansi dalam Perubahan KUPA-PPAS 2025

Selasa, 26 Agustus 2025, Agustus 26, 2025 WIT Last Updated 2025-09-28T06:11:36Z
PURUK CAHU, Warta Borneo News- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie, menegaskan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, menurutnya, harus menjadi landasan utama dalam setiap penyusunan maupun perubahan anggaran.

Ketua Fraksi PDIP ini menilai, perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 harus benar-benar menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus memperkuat program-program prioritas daerah.

“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran berpihak pada masyarakat, terutama pada sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Bebie, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, Rapat Paripurna yang digelar menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan Murung Raya berjalan sesuai visi daerah, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Diketahui, DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8/2025) di Gedung Paripurna DPRD Murung Raya.

(LAN)


Iklan

Iklan