Advertisement
,

Pemkab Murung Raya Serahkan KUPA-PPAS Perubahan Anggaran 2025 ke DPRD

Selasa, 19 Agustus 2025, Agustus 19, 2025 WIT Last Updated 2025-08-19T04:43:19Z
Pemkab Murung Raya Serahkan KUPA-PPAS Perubahan Anggaran 2025 ke DPRD
Puruk Cahu , Warta Borneo News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, resmi menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang II Tahun 2025, Selasa (19/8), bertempat di ruang paripurna DPRD Murung Raya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Daerah diwakili oleh Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang menyerahkan langsung dokumen KUPA/PPAS Perubahan 2025 kepada unsur pimpinan DPRD.

Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa perubahan anggaran tahun 2025 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi keuangan daerah, kebutuhan pembangunan prioritas, serta dinamika sosial ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Perubahan anggaran ini merupakan upaya untuk menyesuaikan program pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal serta prioritas strategis yang harus segera ditangani,” ujarnya.

Sementara itu, pimpinan DPRD Murung Raya menyambut baik penyampaian dokumen KUPA-PPAS Perubahan tersebut. DPRD menegaskan komitmennya untuk segera membahas dokumen tersebut secara mendalam bersama tim anggaran pemerintah daerah, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Murung Raya.

Penyerahan KUPA-PPAS Perubahan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebelum nantinya dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.

(Kspl)

Iklan

Iklan