Fraksi PKB Tekankan Efektivitas Anggaran dan Dukung Dua Raperda APBD
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pemandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (9/9/2025). Kedua raperda tersebut adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara Fraksi PKB, Akhirudin, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan tahun 2024. Menurutnya, capaian ini menunjukkan solidnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta elemen masyarakat di Murung Raya.
Selain itu, PKB juga memberi penghargaan kepada:
Dinas PUPR yang menutup jalur putar balik di depan Kolam Basan demi keselamatan pengguna jalan.
Dinas Perhubungan atas imbauan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar SD dan SMP. Fraksi PKB berharap kebijakan ini juga mendapat dukungan orang tua agar berjalan efektif.
Meski demikian, Fraksi PKB menekankan perlunya percepatan serapan anggaran oleh OPD teknis. Hal ini dinilai penting karena tahun anggaran murni segera berakhir dan akan memasuki tahapan perubahan APBD 2025.
“APBD Perubahan 2025 merupakan instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan publik, membangun infrastruktur, serta memberdayakan masyarakat. Proses penyusunannya harus menjadi pijakan nyata menuju visi Murung Raya Hebat,” tegas Akhirudin.
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya ini dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, perwakilan TNI/Polri, kepala OPD, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk mendukung pembahasan dua raperda tersebut hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(Kspl)