Fraksi PKS DPRD Murung Raya Dorong Pemerintah Prioritaskan Layanan Publik dalam Pembahasan Raperda APBD 2025
Fraksi PKS DPRD Murung Raya Dorong Pemerintah Prioritaskan Layanan Publik dalam Pembahasan Raperda APBD 2025
Puruk Cahu, Warta Borneo News— DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 di Aula DPRD, Selasa (9/9/2025). Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Murung Raya, Herius.
Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara Pitriadi memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyusunan raperda yang dinilai sesuai aturan dan kebutuhan daerah.
“Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian dua raperda ini. Dokumen ini menjadi dasar hukum penting agar kebijakan lebih terarah, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Pitriadi.
Selain menyatakan persetujuan untuk dibahas lebih lanjut, Fraksi PKS juga menekankan pentingnya pemerintah daerah memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat. Beberapa sektor yang disorot antara lain pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, serta fasilitas umum termasuk penerangan jalan.
“Kami berharap setiap kebijakan benar-benar menyentuh pelayanan publik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya pandangan umum ini, DPRD Murung Raya bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan kedua raperda APBD 2025 dalam sidang-sidang berikutnya hingga tercapai keputusan bersama.
(Kspl)