Puruk Cahu,Warta Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Opini tersebut diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin di Palangka Raya, Senin (1/9). “Capaian ini hasil kerja keras bersama. WTP membuktikan laporan keuangan kita sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ujar Rahmanto.
Meski demikian, BPK memberikan catatan perbaikan, antara lain pengelolaan aset daerah yang belum optimal karena sebagian lahan belum bersertifikat, pengelolaan kas yang sempat menimbulkan kekurangan kas di Kasda, serta rekonsiliasi laporan keuangan antar-SKPD yang dinilai belum maksimal.
Rahmanto menegaskan, Pemkab Murung Raya berkomitmen menindaklanjuti catatan tersebut agar opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.(Red)