Ad

Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Bahas Evaluasi APBD 2024 dan Penyesuaian APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Bahas Evaluasi APBD 2024 dan Penyesuaian APBD 2025
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang II tahun 2025 pada Senin (8/9/2025). Rapat tersebut menjadi forum penting untuk membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah.

Dua raperda yang disepakati bersama adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Anggota DPRD Murung Raya, Frederick D. Yoga, menilai pembahasan kedua raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi serta efektivitas pengelolaan anggaran.

“Laporan APBD 2024 menjadi bahan evaluasi bagi kita semua, sedangkan perubahan APBD 2025 diperlukan agar anggaran daerah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang. Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujar Frederick.

Ia juga menegaskan DPRD Murung Raya tetap berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam setiap program pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

(Kspl)


Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2025/09/rapat-paripurna-dprd-murung-raya-bahas.html

Berita Terbaru

  • Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Bahas Evaluasi APBD 2024 dan Penyesuaian APBD 2025
  • Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Bahas Evaluasi APBD 2024 dan Penyesuaian APBD 2025
  • Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Bahas Evaluasi APBD 2024 dan Penyesuaian APBD 2025
  • Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Bahas Evaluasi APBD 2024 dan Penyesuaian APBD 2025
  • Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Bahas Evaluasi APBD 2024 dan Penyesuaian APBD 2025
  • Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Bahas Evaluasi APBD 2024 dan Penyesuaian APBD 2025
Ad
Ad