Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Murung Raya Tandai Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2025
Puruk Cahu, Warta Borneo News— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin (22/9/2025). Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam jalannya sidang, dilakukan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi dan kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh agenda resmi ditutup oleh pimpinan sidang.
(Sem firdaus)