Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Murung Raya Resmi Digelar
PURUK CAHU, Warta Borneo News— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Murung Raya) menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa 6 Januari 2026.
Rapat paripurna tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi. Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan bahwa pembukaan masa sidang ini merupakan awal dari rangkaian agenda kerja DPRD di tahun 2026 yang diharapkan dapat berjalan optimal, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Likon, serta lima anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Melalui pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 ini, DPRD Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.(Dahli)