Asisten I Setda Murung Raya Buka FGD Standar Pelayanan Publik dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
Puruk Cahu – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan informasi terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Murung Raya Tahun 2026” yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026) pukul 08.00–12.00 WIB di Aula BPS Kabupaten Murung Raya dan dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Kualitas pelayanan yang baik, menurutnya, menjadi indikator penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan serta tolok ukur tingkat kepercayaan masyarakat.
“Standar pelayanan publik bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menyusun standar pelayanan yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga memperhatikan kemudahan akses, kejelasan prosedur, kepastian waktu pelayanan, serta transparansi biaya.
Rahmat juga menyoroti pentingnya peran data dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa keberadaan BPS sebagai mitra strategis pemerintah daerah sangat penting dalam penyediaan data dan informasi statistik yang akurat dan valid.
“Baik tidaknya pelaksanaan program pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data. Jika datanya tidak relevan dan tidak valid, maka program yang dirancang dengan baik pun tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang akan mencatat seluruh unit usaha, mulai dari usaha kecil hingga usaha besar di Kabupaten Murung Raya.
“Mari kita bersama-sama mendukung Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya saat pendataan berlangsung, karena data yang akurat akan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang tepat sasaran,” katanya.
Di akhir sambutannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, ia secara resmi membuka kegiatan FGD Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas layanan statistik di Kabupaten Murung Raya semakin meningkat, transparan, akuntabel, serta mampu memenuhi kebutuhan pengguna data yang sesuai .
(Sem firdaus)