Bupati Heriyus Lantik Sembilan Kepala Desa PAW, Perkuat Pemerintahan Desa di Murung Raya
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan sembilan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, pada Senin (23/2/2026), bertempat di Rumah Jabatan Bupati di Puruk Cahu.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perwakilan Kejaksaan Negeri, Wakapolres Murung Raya, serta para camat dari sejumlah kecamatan.
Berdasarkan laporan Dinas PMD Kabupaten Murung Raya, sembilan kepala desa PAW yang dilantik berasal dari beberapa kecamatan, yakni Murung, Tanah Siang, Sumber Barito, Permata Intan, Uut Murung, Seribu Riam, dan Sungai Babuat. Pelantikan tersebut dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, sehingga roda pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, serta membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Jalankan tugas sesuai sumpah jabatan, berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dan jaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Selain itu, para kepala desa PAW juga diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif di wilayah masing-masing, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, serta menghadirkan inovasi program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Dengan dilantiknya sembilan kepala desa PAW tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis kinerja pemerintahan desa akan semakin solid. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.
(Sem firdaus)