Ad

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Pemda terhadap Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani

Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka mendengarkan pandangan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang pengelolaan kelompok tani. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi daerah yang bertujuan memperkuat sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan para petani di Kabupaten Murung Raya. Melalui Ranperda tersebut, DPRD berharap pengelolaan kelompok tani dapat berjalan lebih terarah, terorganisir, dan mendapat dukungan kebijakan yang jelas dari pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan resmi terhadap Ranperda yang diusulkan DPRD. Pandangan tersebut mencakup berbagai masukan, saran, serta penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan kelompok tani sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi masyarakat di daerah.

Ranperda tentang pengelolaan kelompok tani dinilai memiliki peran strategis, terutama dalam mendorong peningkatan produktivitas pertanian, memperkuat koordinasi antar kelompok tani, serta memastikan adanya pembinaan, pendampingan, dan akses terhadap program-program pemerintah di sektor pertanian.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kelompok tani, termasuk dalam hal administrasi kelembagaan, pemanfaatan bantuan pemerintah, hingga pengembangan usaha pertanian berbasis kelompok.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat bersinergi untuk melahirkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada petani, sekaligus mendorong pembangunan sektor pertanian yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.

Setelah penyampaian pandangan pemerintah daerah, tahapan selanjutnya adalah pembahasan lanjutan antara DPRD dan pihak eksekutif guna menyempurnakan materi Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD Murung Raya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah serta meningkatkan peran kelompok tani sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di sektor pertanian.

(Pengki)
Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2026/03/dprd-murung-raya-gelar-rapat-paripurna.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Pemda terhadap Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Pemda terhadap Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Pemda terhadap Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Pemda terhadap Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Pemda terhadap Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani
  • DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Pemda terhadap Ranperda Pengelolaan Kelompok Tani
Ad
Ad