Ad

Rahmanto Muhidin: Cuti Bersama Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik di Murung Raya

Puruk Cahu,Warta Borneo News— Memasuki hari pertama cuti bersama pada Rabu (18/3/2026), Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus tetap berjalan secara maksimal dan tidak boleh terhenti meski sebagian aparatur sipil negara tengah menjalani masa libur.
Menurut Rahmanto, cuti bersama tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai, justru dalam situasi seperti ini komitmen aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya benar-benar diuji.
“Hari pertama cuti bersama bukan alasan untuk melambat. Justru ini menjadi bukti nyata seberapa kuat komitmen kita dalam melayani masyarakat,” tegas Rahmanto.
Ia menekankan, roda pemerintahan di Kabupaten Murung Raya harus tetap bergerak sebagaimana mestinya. Sejumlah layanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, serta penanganan kondisi darurat, dipastikan harus tetap tersedia tanpa hambatan.
Rahmanto menyebutkan, bersama Bupati Murung Raya Heriyus M. Yoseph, pemerintah daerah telah memastikan seluruh perangkat daerah tetap berada dalam kondisi siaga selama masa cuti bersama. Berbagai langkah antisipasi pun telah disiapkan, mulai dari pengaturan jadwal kerja, penempatan petugas piket, hingga penguatan layanan-layanan esensial.
“Negara tidak boleh absen, bahkan pada hari-hari yang terasa lebih lengang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa meskipun cuti bersama merupakan hak bagi aparatur sipil negara, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi kewajiban utama yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, integritas seorang aparatur justru terlihat ketika situasi sedang tidak berjalan normal.
“Cuti bersama adalah hak, tetapi pelayanan adalah kewajiban. Di situlah integritas diuji—apakah kita hanya hadir saat ramai, atau tetap berdiri saat keadaan lengang,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kata Rahmanto, berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengenal waktu. Ia menegaskan, tidak boleh ada kompromi dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah harus selalu hadir untuk masyarakat. Tidak setengah hati, tidak setengah jalan. Pelayanan harus tetap hidup, karena kepercayaan rakyat tidak mengenal hari libur,” tutupnya.(Kspl)
Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2026/03/rahmanto-muhidin-cuti-bersama-tak-boleh.html

Berita Terbaru

  • Rahmanto Muhidin: Cuti Bersama Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik di Murung Raya
  • Rahmanto Muhidin: Cuti Bersama Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik di Murung Raya
  • Rahmanto Muhidin: Cuti Bersama Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik di Murung Raya
  • Rahmanto Muhidin: Cuti Bersama Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik di Murung Raya
  • Rahmanto Muhidin: Cuti Bersama Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik di Murung Raya
  • Rahmanto Muhidin: Cuti Bersama Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik di Murung Raya
Ad
Ad