Akhirudin Nilai Sosialisasi Tapal Batas Kawasan Hutan di Tahujan Ontu Perkuat Pemahaman Masyarakat
Puruk Cahu,Warta Borneo News– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, menyambut positif kegiatan sosialisasi tapal batas kawasan hutan yang dilaksanakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya di Desa Tahujan Ontu, Kecamatan Tanah Siang Selatan.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai batas-batas kawasan hutan, sehingga dapat menghindari kesalahpahaman maupun potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Akhirudin mengatakan bahwa kehadiran BPKH di tengah masyarakat menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait status kawasan hutan. Dengan adanya sosialisasi tersebut, warga dapat mengetahui secara langsung batas-batas wilayah yang telah ditetapkan serta aturan yang berlaku dalam pengelolaannya.
“Pemahaman yang baik mengenai tapal batas kawasan hutan sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, saya mengapresiasi BPKH Wilayah XXI Palangka Raya yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini di Desa Tahujan Ontu,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain itu, sosialisasi juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.
Politisi DPRD Murung Raya tersebut berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di wilayah lain yang berbatasan dengan kawasan hutan, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang sama terkait pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat tidak hanya memahami batas kawasan hutan, tetapi juga semakin menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset bersama yang harus diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkas Akhirudin.(Red)