Kantor Pertanahan Murung Raya Perkuat Pemetaan Aset Wakaf Melalui Kegiatan Verifikasi Lapangan
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya melalui Seksi Survei dan Pemetaan terus melakukan langkah strategis dalam mendukung penataan dan pengamanan aset wakaf. Salah satu upaya yang dilakukan adalah kegiatan verifikasi dan pemetaan bidang tanah wakaf yang telah memiliki sertipikat, yang dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi pertanahan dengan kondisi riil di lapangan. Melalui proses pemetaan dan pengecekan lokasi, petugas dapat memastikan bahwa bidang tanah wakaf yang telah terdaftar memiliki informasi spasial yang akurat dan terdokumentasi dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, tim Seksi Survei dan Pemetaan melakukan pengukuran serta pemeriksaan titik koordinat pada lokasi tanah wakaf. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperbarui dan menyempurnakan basis data pertanahan, sehingga setiap aset wakaf dapat teridentifikasi secara jelas baik dari sisi lokasi maupun legalitasnya.
Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan Kantor Pertanahan Murung Raya terhadap program penataan aset keagamaan yang berkelanjutan. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pengelolaan tanah wakaf diharapkan semakin tertib, transparan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, termasuk dalam mendukung percepatan pemetaan dan sertifikasi aset wakaf. Melalui langkah tersebut, diharapkan seluruh tanah wakaf yang telah memiliki sertipikat dapat memiliki kepastian letak, batas, dan status hukum yang semakin kuat.(Red)