Komisi I DPRD Murung Raya Minta Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Merata hingga Pelosok Desa
Puruk Cahu Warta Borneo News– Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk warga yang tinggal di daerah terpencil dan pelosok desa.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang selama ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui program pelayanan jemput bola bagi warga yang mengalami sakit dan tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan pemerintah. Oleh sebab itu, ketersediaan dokumen kependudukan harus dapat diakses oleh seluruh warga tanpa terkecuali.
“Pelayanan yang dilakukan Dukcapil saat ini sudah sangat baik, terutama dalam membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor. Langkah ini perlu terus didukung dan ditingkatkan agar jangkauannya semakin luas,” kata Rejikinoor, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah wilayah di Murung Raya yang memerlukan perhatian khusus terkait akses pelayanan administrasi kependudukan. Karena itu, DPRD melalui Komisi I akan mendorong dukungan anggaran yang memadai agar program pelayanan keliling dan perekaman KTP elektronik dapat menjangkau lebih banyak desa.
Selain dukungan anggaran, Rejikinoor juga menilai pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dengan dukungan jaringan internet yang semakin baik di tingkat desa, berbagai layanan administrasi kependudukan diharapkan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
“Pemanfaatan teknologi harus terus dikembangkan sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke ibu kota kabupaten untuk mengurus dokumen kependudukan. Ini akan sangat membantu dari sisi waktu maupun biaya,” ujarnya.
Komisi I DPRD Murung Raya berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya.
(Dahli)