Ad

Pemkab Murung Raya Dorong Reformasi Birokrasi Melalui Penyesuaian Struktur Perangkat Daerah

Puruk Cahu, Warta Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan penjelasan atas tanggapan dan masukan fraksi-fraksi DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.

Penyampaian jawaban tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (23/6/2026). Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, serta saran sebagai bagian dari proses penyempurnaan raperda.

Pemkab Murung Raya menegaskan bahwa penyesuaian struktur perangkat daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan mampu mengikuti perkembangan regulasi serta kebutuhan pelayanan masyarakat.

Dalam menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait penguatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah menyampaikan bahwa peningkatan kelembagaan harus dibarengi dengan penguatan sumber daya manusia, kesiapan fasilitas pendukung, serta dukungan anggaran yang proporsional.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa perubahan status BPBD menjadi Tipe A dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi geografis Kabupaten Murung Raya serta kebutuhan peningkatan pelayanan dalam menghadapi potensi bencana.

Selain penguatan BPBD, pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa penataan organisasi perangkat daerah dilakukan melalui kajian kebutuhan, evaluasi tugas dan fungsi, serta analisis beban kerja. Langkah tersebut bertujuan agar setiap perangkat daerah dapat menjalankan peran secara optimal dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi DPRD, Pemkab Murung Raya memastikan perubahan nomenklatur maupun struktur organisasi tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas aparatur dengan menempatkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.

Melalui perubahan regulasi ini, Pemkab Murung Raya berharap terbentuk perangkat daerah yang lebih adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.

Seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan sehingga raperda yang ditetapkan nantinya dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

(Rocky)
Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2026/06/pemkab-murung-raya-dorong-reformasi.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya Dorong Reformasi Birokrasi Melalui Penyesuaian Struktur Perangkat Daerah
  • Pemkab Murung Raya Dorong Reformasi Birokrasi Melalui Penyesuaian Struktur Perangkat Daerah
  • Pemkab Murung Raya Dorong Reformasi Birokrasi Melalui Penyesuaian Struktur Perangkat Daerah
  • Pemkab Murung Raya Dorong Reformasi Birokrasi Melalui Penyesuaian Struktur Perangkat Daerah
  • Pemkab Murung Raya Dorong Reformasi Birokrasi Melalui Penyesuaian Struktur Perangkat Daerah
  • Pemkab Murung Raya Dorong Reformasi Birokrasi Melalui Penyesuaian Struktur Perangkat Daerah
Ad
Ad