Perkuat Legalitas Aset Keagamaan, BPN Murung Raya Bangun Sinergi dengan Kemenag
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Dalam upaya mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum aset negara, Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi pemerintah. Salah satunya melalui kunjungan kerja yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Razib Sufitrianoor, ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Senin (22/6/2026).
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh jajaran pejabat Kantor Pertanahan, yakni Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi guna membahas berbagai hal terkait pengelolaan dan legalitas aset tanah milik Kementerian Agama.
Razib Sufitrianoor menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah, termasuk tanah yang digunakan untuk sarana dan prasarana keagamaan, memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi. Menurutnya, proses sertifikasi tanah menjadi langkah strategis dalam menjaga aset negara sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Selain membahas percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah, kedua pihak juga saling bertukar informasi terkait program-program yang dapat mendukung optimalisasi pengelolaan aset serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya dan Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya semakin kuat, sehingga upaya penataan aset negara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Red)