BPN Murung Raya Optimalkan Pembinaan PPAT untuk Wujudkan Pelayanan Pertanahan Berkualitas
PURUK CAHU, Warta Borneo News– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Murung Raya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) di Kantor PPAT Noor Aini, S.H., M.Kn., Kecamatan Murung. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Surat Tugas Nomor 120/ST-62.12.HP.01/VII/2026 tertanggal 13 Juli 2026 serta Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Nomor 63/SK-62.12.UP.02/VII/2026 tentang Tim Pembina dan Pengawas PPAT.
Tim pembina yang dipimpin Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Mario Bramanda G., S.H., bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan tugas PPAT, termasuk pemeriksaan administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur penyusunan akta pertanahan.
Dalam pembinaan tersebut, tim juga memberikan arahan teknis dan masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan, ketelitian administrasi, serta penerapan regulasi di bidang pertanahan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi PPAT sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, akurat, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Melalui sinergi yang terjalin antara BPN dan PPAT, diharapkan terwujud pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
(Rocky)