Bupati Heriyus Tegaskan Ranperda TJSLB Jadi Landasan Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan pentingnya kehadiran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) sebagai landasan dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, serta Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Heriyus menyampaikan bahwa perkembangan investasi di Kabupaten Murung Raya harus diiringi dengan kontribusi nyata dari dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, tanggung jawab sosial perusahaan perlu diarahkan agar sejalan dengan program prioritas pemerintah sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, Ranperda TJSLB dirancang untuk menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan. Regulasi tersebut akan mendorong keterlibatan dunia usaha dalam mendukung berbagai sektor, mulai dari pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pelestarian lingkungan hidup.
Dalam Ranperda tersebut juga diatur pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah yang akan berfungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi dalam membangun kemitraan yang lebih kuat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Bupati Heriyus menekankan bahwa penyusunan Ranperda TJSLB bukan untuk menambah beban bagi investor. Sebaliknya, regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperjelas mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
Melalui dialog publik tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menciptakan iklim investasi yang berpihak pada kemajuan daerah, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
(Rocky)