Pemkab Murung Raya Dorong Pencegahan Konflik Pertanahan Melalui Edukasi Hukum kepada Masyarakat
PURUK CAHU, Warta Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) terus mengintensifkan upaya pencegahan sengketa pertanahan dengan memberikan edukasi kepada aparatur kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Permata Intan pada Selasa (14/7/2026).
Dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Harini Sri Rahayu, S.Tr., hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan materi mengenai penyebab terjadinya sengketa lahan, tata cara penyelesaian konflik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga pentingnya mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah sebagai langkah awal.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat agar mampu mengenali potensi sengketa sejak dini serta memahami prosedur penanganannya secara benar. Dengan bekal pengetahuan tersebut, diharapkan setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara tepat tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Menurut DPRKPP Kabupaten Murung Raya, penguatan pemahaman hukum pertanahan menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan maupun penguasaan tanah. Selain itu, peningkatan literasi hukum juga diharapkan mampu menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan seluruh elemen masyarakat, upaya pencegahan serta penyelesaian sengketa pertanahan di Kabupaten Murung Raya diharapkan semakin efektif, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
(Rocky)