Ad

Cegah Judol dan Pinjol, Provos Batalyon A Pelopor Periksa HP Personel

thumbnail


Palangka Raya – Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan telepon seluler (HP) oleh personel Provos sebagai bagian dari pengawasan internal terkait Satgas Anti Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencegah keterlibatan personel dalam aktivitas judi online maupun penyalahgunaan layanan pinjaman online.

Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan terarah dengan tetap mengedepankan ketentuan serta disiplin internal Polri. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Batalyon A Pelopor dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan setiap personel.

Wadanyon A Pelopor AKP Mamang Kuncoro menyampaikan bahwa pengawasan internal merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi.

“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan. Kami mengingatkan seluruh personel agar menjauhi judi online dan pinjaman online yang berpotensi menimbulkan permasalahan pribadi maupun berdampak terhadap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Batalyon A Pelopor terus memperkuat pengawasan dan pembinaan personel sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, berintegritas, serta bebas dari praktik judi online dan penyalahgunaan pinjaman online.

Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2026/08/cegah-judol-dan-pinjol-provos-batalyon.html

Berita Terbaru

  • Cegah Judol dan Pinjol, Provos Batalyon A Pelopor Periksa HP Personel
  • Cegah Judol dan Pinjol, Provos Batalyon A Pelopor Periksa HP Personel
  • Cegah Judol dan Pinjol, Provos Batalyon A Pelopor Periksa HP Personel
  • Cegah Judol dan Pinjol, Provos Batalyon A Pelopor Periksa HP Personel
  • Cegah Judol dan Pinjol, Provos Batalyon A Pelopor Periksa HP Personel
  • Cegah Judol dan Pinjol, Provos Batalyon A Pelopor Periksa HP Personel
Ad
Ad