DAD Murung Raya Tingkatkan Kapasitas Pemangku Adat dan Perkuat Sinergi
PURUK CAHU, Warta Borneo News– Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya terus mendorong penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas para pemangku adat melalui Rapat Kerja (Raker) serta kegiatan peningkatan kapasitas Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang dan Mantir Adat se-Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan yang digelar selama dua hari, Rabu–Kamis (12–13 Agustus 2026), berlangsung di Kantor DAD Kabupaten Murung Raya dengan mengusung tema “Transformasi Organisasi Dewan Adat Dayak serta Penguatan Nilai Adat dan Budaya Menuju Murung Raya HEBAT yang Maju, Damai dan Sejahtera.”
Raker tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas lembaga adat. Selain meningkatkan kapasitas, kegiatan juga diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman dalam menghadapi persoalan adat yang berkembang di tengah masyarakat.
Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Namun, karena berhalangan hadir, pembukaan dan arahan Bupati disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Murung Raya, Dr. Suria Siri.
Dalam arahannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa lembaga adat merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga keberadaan budaya dan kearifan lokal. Peran tersebut dinilai semakin penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan harmonis.
Para Damang dan Mantir Adat juga diminta terus meningkatkan kemampuan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Menurut Bupati, penyelesaian persoalan adat harus dilakukan secara bijaksana melalui musyawarah dengan tetap menjunjung nilai adat dan menghormati ketentuan hukum nasional.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan lembaga adat. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mempertahankan identitas budaya Dayak sekaligus menciptakan hubungan yang semakin harmonis antara masyarakat, pemerintah dan lembaga adat.
Ketua Harian DAD Kabupaten Murung Raya, Bertho Kuling Kondrat, ST., MT., mengatakan Raker tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyatukan pandangan para pemangku adat mengenai berbagai persoalan hukum adat.
“Raker ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang sesuai dengan kewenangan serta berdasarkan masukan dari seluruh peserta,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Sementara itu, Ketua Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Perdie Midel Yoseph, mengingatkan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam mengikuti setiap materi yang diberikan.
Ia mengatakan koordinasi dan kekompakan antara Damang, Sekretaris Damang dan Mantir Adat diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara konsisten dan tidak menimbulkan perbedaan pemahaman.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penerapan hinting pali. Menurut Perdie, pemahaman yang seragam diperlukan agar pelaksanaan adat tersebut memiliki mekanisme dan batas kewenangan yang jelas.
“Seluruhnya merupakan satu kesatuan yang harus bersinergi, kompak dan mempunyai persepsi yang sama dalam memberikan pelayanan maupun mengambil keputusan terkait persoalan adat,” katanya.
Untuk memperkaya pemahaman peserta, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dari DAD Provinsi Kalimantan Tengah, DAD Kabupaten Murung Raya, Batamad, Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Murung Raya dan DPMD Kabupaten Murung Raya.
Melalui kegiatan tersebut, DAD Murung Raya menargetkan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia pemangku adat serta penguatan tata kelola organisasi. Dengan demikian, lembaga adat diharapkan semakin mampu menjalankan perannya dalam kehidupan masyarakat.
Selain itu, forum ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara lembaga adat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sehingga berbagai persoalan di masyarakat dapat diselesaikan secara tertib, proporsional dan tetap menghormati nilai-nilai adat serta peraturan yang berlaku.
(Rocky)