Ditsamapta Polda Kalteng Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Petuk Katimpun
Palangka Raya – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melalui Unit Pammat Subdit Gasum melaksanakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).
Tim Pammat Subdit Gasum bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Setibanya di lokasi, personel segera menyiapkan peralatan pemadaman dan mencari sumber air terdekat untuk menjangkau titik api.
Upaya pemadaman dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area lainnya. Personel juga melaksanakan pemadaman dan pendinginan lahan di sekitar titik kebakaran serta menyiram area sekitar rumah warga sebagai langkah antisipasi agar api tidak merembet ke permukiman.
Hingga laporan dibuat, proses pemadaman masih berlangsung dengan situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan kondusif. Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dilengkapi perlengkapan berupa masker, sepatu boot, dan topi rimba serta menggunakan kendaraan kesatuan R6 Bansar Karhutla untuk mendukung proses penanganan di lapangan.
Direktur Samapta Polda Kalteng menegaskan bahwa jajaran Samapta akan terus bergerak cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait karhutla. Upaya pemadaman dilakukan secara maksimal untuk mencegah api meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan.
“Setiap laporan terkait kebakaran hutan dan lahan harus segera ditindaklanjuti. Personel di lapangan terus berupaya melakukan pemadaman dan memastikan api tidak merembet ke wilayah lainnya, khususnya ke area permukiman masyarakat,” ujar Viddy.
Kegiatan penanganan karhutla tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan dan respons cepat Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan. Ditsamapta Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. (Pids/)