Ad

Kantor Pertanahan Murung Raya Perkuat Koordinasi untuk Tingkatkan Kepastian Layanan

PURUK CAHU, Warta Borneo News– Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus melakukan pembenahan pelayanan dengan memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Langkah tersebut ditujukan untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, dan memiliki kepastian waktu bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Razib Sufitrianoor, S.H., bertemu dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Murung Raya, Mizam Chandrapati, Jumat (14/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.

Razib menekankan pentingnya membangun pola pelayanan yang mampu memberikan kepastian kepada masyarakat tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap regulasi. Setiap tahapan pelayanan diupayakan memiliki standar waktu yang jelas sehingga pemohon dapat mengetahui proses yang sedang berjalan.

Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah Pengukuran Terjadwal. Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh kepastian mengenai jadwal pengukuran. Waktu tunggu penjadwalan ditargetkan paling lama tujuh hari, sedangkan proses pengukuran ditargetkan selesai dalam 12 hari.

Pembenahan juga dilakukan terhadap layanan Peralihan Hak. Proses layanan ini ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari kerja dengan dukungan koordinasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, dan PPAT.

Dalam tahapan tersebut, verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah ditargetkan berlangsung selama tiga hari. Selanjutnya, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT ditargetkan selesai dalam dua hari.

Setelah pemohon memenuhi seluruh persyaratan dan menyelesaikan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Pertanahan akan melanjutkan proses administrasi dengan target penyelesaian paling lambat lima hari kerja.

Koordinasi antara Kantor Pertanahan dan BKAD tersebut diharapkan dapat memperkuat keterpaduan pelayanan. Dengan pembagian tahapan dan target waktu yang lebih jelas, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan pertanahan yang semakin transparan, efisien, dan memberikan kepastian.

(Rocky)
Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2026/08/kantor-pertanahan-murung-raya-perkuat.html

Berita Terbaru

  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perkuat Koordinasi untuk Tingkatkan Kepastian Layanan
  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perkuat Koordinasi untuk Tingkatkan Kepastian Layanan
  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perkuat Koordinasi untuk Tingkatkan Kepastian Layanan
  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perkuat Koordinasi untuk Tingkatkan Kepastian Layanan
  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perkuat Koordinasi untuk Tingkatkan Kepastian Layanan
  • Kantor Pertanahan Murung Raya Perkuat Koordinasi untuk Tingkatkan Kepastian Layanan
Ad
Ad