Pemkab Murung Raya Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kependudukan melalui Roadmap 2026–2030
PURUK CAHU, Warta Borneo News– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas melalui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan (Roadmap) dan Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan Tahun 2026–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Puruk Cahu, Selasa (4/8/2026).
Sosialisasi dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, ditegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta mempersiapkan Kabupaten Murung Raya menghadapi bonus demografi.
Menurutnya, dokumen roadmap pembangunan kependudukan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program yang berorientasi pada peningkatan kualitas penduduk sebagai modal utama pembangunan.
“Pembangunan kependudukan harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas,” kata Sarwo.
Dalam kesempatan itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya turut meluncurkan inovasi "Si Pelanduk" atau Strategi Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan. Inovasi tersebut merupakan proyek perubahan yang digagas Kepala Dinas P3ADALDUKKB, Firman Prihatin, S.KM., M.M., untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program pembangunan kependudukan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap inovasi tersebut, P3ADALDUKKB bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Murung Raya mengembangkan Dashboard Monitoring dan Evaluasi. Sistem ini akan digunakan untuk memantau capaian 30 indikator utama pada lima pilar pembangunan kependudukan sehingga pelaksanaan program dapat dievaluasi secara berkala dan berbasis data.
Kegiatan juga dihadiri perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Bapperida Kabupaten Murung Raya, serta akademisi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya yang memberikan penguatan terhadap implementasi kebijakan pembangunan kependudukan di daerah.
Melalui sinergi 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, Pemkab Murung Raya optimistis pelaksanaan Roadmap Pembangunan Kependudukan Tahun 2026–2030 dapat berjalan efektif. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat daya saing daerah, serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Murung Raya yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
(Rocky)