Ad

Disdukcapil Murung Raya Himbau Warga Segera Rekam E-KTP, Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Kelancaran Layanan Publik


Puruk Cahu, Warta Borneo News-Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau seluruh warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk segera melakukan perekaman data. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita, sebagai bentuk kepedulian terhadap hak sipil masyarakat.

“Bagi masyarakat Murung Raya yang belum memiliki E-KTP, baik yang baru berusia 17 tahun, yang sudah menikah ataupun belum, kami imbau untuk segera melakukan perekaman di Disdukcapil,” ujar Regita, Senin (02/1/2025).

Ia menegaskan bahwa kepemilikan E-KTP sangat penting sebagai identitas resmi yang sah dan dilindungi oleh negara. Selain itu, E-KTP juga menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Dokumen ini bukan hanya untuk administrasi semata, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan hukum secara sipil bagi setiap warga,” tambahnya.

Guna mempercepat cakupan perekaman E-KTP, Disdukcapil Murung Raya juga aktif melakukan layanan jemput bola ke seluruh kecamatan dan sekolah-sekolah, khususnya bagi calon pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun.

“Banyak wilayah di Murung Raya yang cukup jauh dari Kota Puruk Cahu atau kantor Disdukcapil. Oleh karena itu, kami mendekatkan layanan dengan turun langsung ke kecamatan-kecamatan. Namun, bagi warga yang berada di sekitar Kecamatan Murung atau Kota Puruk Cahu, kami minta untuk datang langsung ke kantor secara mandiri,” pungkas Regita.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh warga Murung Raya memiliki identitas resmi yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi, serta mendukung kelancaran proses pemilu dan pelayanan publik lainnya.

(Kspl)

Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2025/04/disdukcapil-murung-raya-himbau-warga.html

Berita Terbaru

  • Disdukcapil Murung Raya Himbau Warga Segera Rekam E-KTP, Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Kelancaran Layanan Publik
  • Disdukcapil Murung Raya Himbau Warga Segera Rekam E-KTP, Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Kelancaran Layanan Publik
  • Disdukcapil Murung Raya Himbau Warga Segera Rekam E-KTP, Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Kelancaran Layanan Publik
  • Disdukcapil Murung Raya Himbau Warga Segera Rekam E-KTP, Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Kelancaran Layanan Publik
  • Disdukcapil Murung Raya Himbau Warga Segera Rekam E-KTP, Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Kelancaran Layanan Publik
  • Disdukcapil Murung Raya Himbau Warga Segera Rekam E-KTP, Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Kelancaran Layanan Publik
Ad
Ad