Puruk Cahu, Warta Borneo News— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk), baik yang dilaksanakan di kantor maupun secara keliling, tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita, S.P., M.M., menyusul maraknya isu dugaan pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan di sejumlah desa.
“Seluruh layanan adminduk itu gratis, tidak ada biaya apa pun. Kalau ada yang meminta bayaran, tolong laporkan,” tegas Regita kepada wartawan, Senin (22/4), di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pihaknya secara rutin melaksanakan pelayanan jemput bola ke seluruh kecamatan hingga pelosok desa, dengan membawa perlengkapan, logistik, bahan bakar, bahkan makanan sendiri. Upaya ini dilakukan demi memastikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten tetap mendapatkan hak atas dokumen kependudukan.
Tidak hanya itu, Disdukcapil juga menyasar kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang sedang sakit. Petugas turun langsung ke rumah warga untuk memberikan pelayanan.
“Kami ingin memastikan semua warga mendapatkan hak administratifnya, termasuk mereka yang tidak bisa datang langsung ke kantor,” kata Regita.
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Disdukcapil Murung Raya juga bekerja sama dengan Pengadilan Agama untuk memfasilitasi proses isbat nikah. Program ini menyasar pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar memperoleh pengakuan hukum atas status perkawinannya.
Namun, di balik berbagai terobosan tersebut, masih terdapat tantangan di lapangan. Salah satunya, kata Regita, adalah kurangnya dukungan dari sebagian kepala desa.
“Pemerintah desa seharusnya jadi ujung tombak dalam mendata warganya. Tapi kadang saat kami datang, kepala desanya malah tidak ada atau tidak mendampingi. Ini tentu menyulitkan,” keluhnya.
Regita mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang menyesatkan, terutama terkait pungutan liar dalam layanan adminduk. Ia mendorong agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
“Kami hadir untuk melayani, bukan membebani,” pungkasnya.
(Luki)