Pemkab Murung Raya Gelar Verifikasi Data PPPK Tahap II, 803 Pendaftar Ikuti Seleksi
Puruk Cahu, Warta Borneo News– Menjelang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, menggelar rapat koordinasi dan pembahasan verifikasi data pendaftar. Rapat tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Jumat, 7 Februari 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Rudie Roy, didampingi Asisten III Setda Mura, Batara, serta dihadiri oleh kepala perangkat daerah dan sejumlah tamu undangan. Fokus utama pertemuan adalah memastikan seluruh proses administrasi seleksi PPPK Tahap II berjalan transparan dan akuntabel.
Menurut Rudie Roy, proses pendaftaran seleksi PPPK Tahap II dimulai sejak November 2024 dan ditutup pada 20 Januari 2025. Hingga penutupan, tercatat sebanyak 803 orang telah mendaftar dan mengirimkan berkas melalui sistem daring yang disediakan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh peserta untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data yang dikirimkan. Kesalahan sekecil apa pun bisa berpotensi memperlambat proses verifikasi, bahkan memicu masa sanggah,” ujar Rudie.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mura, Patusiadi, menjelaskan bahwa pendaftar terbagi dalam tiga kategori formasi, yaitu Tenaga Guru sebanyak 155 orang, Tenaga Teknis 582 orang, dan Tenaga Kesehatan 66 orang.
“Proses verifikasi masih berlangsung untuk memastikan dokumen yang dikirim sesuai dengan ketentuan. Ini penting agar peserta yang lolos benar-benar memenuhi syarat administratif,” kata Patusiadi.
Seleksi PPPK Tahap II ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas layanan publik melalui rekrutmen tenaga profesional yang kompeten, khususnya di daerah terpencil dan pelosok.
(Kspl)