Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dalam keterangannya menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak hanya memberikan dukungan, tetapi berkewajiban melaksanakan program Kopdes MP secara menyeluruh di seluruh desa dan kelurahan.
“Hari ini kami menyelenggarakan rapat persiapan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Murung Raya, yakni 116 desa dan 9 kelurahan. Target kami, seluruh proses ini rampung dalam waktu 30 hari,” tegas Ramanto didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop).
Rapat tersebut membahas secara rinci struktur organisasi, tata kelola, serta kewajiban dalam pendirian koperasi desa yang akan menjadi fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Dalam kesempatan itu, Ramanto juga menyerukan perlunya dukungan lanjutan dari pemerintah pusat, terutama dalam bentuk regulasi yang mewajibkan pelaku usaha besar untuk bermitra dengan Kopdes MP.
“Kami berharap Presiden juga mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh perusahaan tambang emas dan batu bara yang beroperasi di wilayah kami, agar mereka diwajibkan bermitra dengan koperasi desa yang telah terbentuk,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sinergi lintas sektor – dari pemerintah pusat, provinsi, daerah, hingga pelaku usaha – sangat krusial agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang aktif dan produktif.
“Kami tidak ingin koperasi ini hanya sekadar formalitas di atas kertas. Harus ada tindakan nyata dari pusat agar keberadaan Kopdes Merah Putih benar-benar membawa dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat desa,” tutupnya.
(Kspl)