Perubahan Anggaran Murung Raya 2026 Disepakati, Pemkab Tekankan Program Prioritas
PURUK CAHU, Warta Borneo News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan DPRD Murung Raya mencapai kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (7/9/2026).
Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan pembangunan yang terus berubah.
Menurut Heriyus, penyusunan perubahan anggaran harus dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kepentingan masyarakat. Setiap program yang mendapat dukungan anggaran diharapkan mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
“Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Heriyus.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah masih memfokuskan pembangunan pada sejumlah sektor strategis. Pendidikan dan kesehatan menjadi bagian dari prioritas, disamping pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik serta penguatan pemberdayaan masyarakat.
Heriyus menambahkan, kesepakatan antara Pemkab dan DPRD menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Murung Raya. Karena itu, koordinasi dan kerja sama kedua lembaga perlu terus diperkuat dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemkab Murung Raya berharap pelaksanaan perubahan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran, sehingga program pembangunan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
(RED)