Ad

BPBD Murung Raya Imbau Warga Gunakan Masker di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla

Puruk Cahu, Warta Borneo News— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap yang muncul seiring meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan BPBD Murung Raya melalui Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Fitrianul Fahriman, dengan mengajak masyarakat menggunakan masker, terutama ketika melakukan aktivitas di luar rumah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya melindungi diri dan keluarga dari paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan.

“Kabut asap dapat mengganggu kesehatan pernapasan dan menyebabkan berbagai penyakit. Lindungi diri, keluarga dan orang-orang di sekitar Anda,” demikian pesan yang disampaikan BPBD Murung Raya dalam imbauannya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena karhutla di wilayah Murung Raya masih berkembang. Berdasarkan laporan pada 28 Agustus 2026, luas lahan yang terdampak karhutla di Murung Raya telah mencapai sekitar 115 hektare, sementara titik panas terpantau tersebar di 10 kecamatan.

Fitrianul sebelumnya juga menjelaskan bahwa petugas menghadapi sejumlah kendala dalam penanganan karhutla, antara lain akses menuju lokasi yang sulit, keterbatasan sumber air, serta kondisi cuaca dan angin yang dapat menyebabkan bara kembali menyala dan memperluas area kebakaran. Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menetapkan status siaga darurat karhutla sebagai langkah memperkuat penanganan dan pencegahan. 

BPBD Murung Raya mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar lahan maupun membuang benda yang dapat menjadi sumber api secara sembarangan. 

Warga juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi asap semakin pekat serta menggunakan masker sebagai perlindungan tambahan.
Imbauan penggunaan masker ini sejalan dengan langkah pemerintah dalam menghadapi peningkatan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. 

Kementerian Kehutanan pada 28 Agustus 2026 menyatakan operasi pengendalian karhutla terus diperkuat melalui pemadaman darat, patroli, groundcheck, mopping up, dukungan udara, serta pemantauan dampak asap. 
Kehutanan

BPBD Murung Raya berharap masyarakat tidak menganggap remeh kondisi kabut asap dan bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi kebakaran. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah meluasnya karhutla sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

(Pengki)
Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2026/08/bpbd-murung-raya-imbau-warga-gunakan.html

Berita Terbaru

  • BPBD Murung Raya Imbau Warga Gunakan Masker di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
  • BPBD Murung Raya Imbau Warga Gunakan Masker di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
  • BPBD Murung Raya Imbau Warga Gunakan Masker di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
  • BPBD Murung Raya Imbau Warga Gunakan Masker di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
  • BPBD Murung Raya Imbau Warga Gunakan Masker di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
  • BPBD Murung Raya Imbau Warga Gunakan Masker di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
Ad
Ad