Ad

Harga Terjangkau, Penjualan LPG 3 Kg di Murung Raya Disambut Warga

PURUK CAHU, Warta Borneo News— Masyarakat Kabupaten Murung Raya antusias memanfaatkan program penjualan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Diskop UKM Perindag Kabupaten Murung Raya, Rabu (2/9/2026). Pelayanan kepada masyarakat dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan mekanisme penebusan yang telah ditetapkan oleh panitia.

LPG 3 kg dalam kegiatan tersebut dijual dengan harga Rp29.250 per tabung. Kehadiran program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan gas bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan.

Sejumlah warga datang membawa tabung LPG 3 kg kosong untuk ditukarkan dengan tabung yang tersedia. Sebelum mendapatkan LPG, masyarakat terlebih dahulu mengikuti proses pemeriksaan dan pendataan oleh petugas.

Selain tabung kosong, warga juga diwajibkan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketentuan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari proses administrasi sekaligus upaya pemerintah memastikan penyaluran LPG bersubsidi diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Kegiatan dipantau dan dikoordinasikan Kepala Bidang Perdagangan Diskop UKM Perindag Murung Raya, Seniwati, S.Sos., M.I.P., bersama petugas di lapangan. Pelayanan dilakukan secara bergantian agar proses penebusan berlangsung tertib.

Kepala Diskop UKM Perindag Murung Raya, Roy Chahyadi, mengatakan upaya penyediaan LPG bersubsidi dengan harga terjangkau merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya di bawah kepemimpinan Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin terus berupaya menjaga agar kebutuhan energi rumah tangga masyarakat dapat terpenuhi. Salah satunya melalui pengawasan dan pengendalian distribusi LPG bersubsidi.

Selain membantu masyarakat memperoleh LPG dengan harga lebih ringan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung stabilitas harga di tingkat konsumen serta mengurangi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 kg.

Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat yang memanfaatkan program subsidi untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Penggunaan LPG bersubsidi juga diharapkan tetap sesuai dengan peruntukannya.

Pelaksanaan pasar murah LPG ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus memastikan penyaluran LPG bersubsidi dapat berlangsung secara tertib dan tepat sasaran.

(RED)
Baca Juga:
https://www.wartaborneonews.com/2026/09/harga-terjangkau-penjualan-lpg-3-kg-di.html

Berita Terbaru

  • Harga Terjangkau, Penjualan LPG 3 Kg di Murung Raya Disambut Warga
  • Harga Terjangkau, Penjualan LPG 3 Kg di Murung Raya Disambut Warga
  • Harga Terjangkau, Penjualan LPG 3 Kg di Murung Raya Disambut Warga
  • Harga Terjangkau, Penjualan LPG 3 Kg di Murung Raya Disambut Warga
  • Harga Terjangkau, Penjualan LPG 3 Kg di Murung Raya Disambut Warga
  • Harga Terjangkau, Penjualan LPG 3 Kg di Murung Raya Disambut Warga
Ad
Ad