Advertisement
,

Pemkab Murung Raya Dorong Digitalisasi Arsip Lewat Bimtek Kearsipan Elektronik

Rabu, 04 Juni 2025, Juni 04, 2025 WIT Last Updated 2025-06-05T04:24:47Z

Puruk Cahu,Warta Borneo News— Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus memperkuat transformasi digital di sektor tata kelola pemerintahan dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Penyelenggaraan Kearsipan Berbasis Elektronik. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, di Gedung B (Gedung Cahai Ondhui Tingang), Puruk Cahu.

Kegiatan Bimtek secara resmi dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Murung Raya, Batara, S.Pd., M.M., yang hadir mewakili Bupati Murung Raya. Dalam sambutannya, Batara menekankan pentingnya akselerasi digital di sektor kearsipan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kearsipan berbasis elektronik adalah keniscayaan di era digital. Ini bukan hanya tentang mengikuti tren teknologi, tetapi bagian dari upaya nyata menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan terpercaya,” ujar Batara.

Bimtek ini diikuti oleh para admin, pengelola arsip, pencatat surat, dan operator dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, serta kelurahan di wilayah Murung Raya. Kegiatan menghadirkan dua narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Pinandita Syafrisman,S.Sos Arsiparis Ahli Muda, dan Muchamad Andhy Yusuf,S.I.Kom Arsiparis Ahli Pertama.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Nuuranisah, S.E., M.M. menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan arsip digital, khususnya dalam penerapan aplikasi SRIKANDI—sistem kearsipan nasional berbasis digital yang dikembangkan pemerintah pusat.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan kearsipan modern, serta meningkatkan kemampuan teknis para peserta dalam mengelola arsip dinamis dan menggunakan platform digital secara optimal,” terang Nuuranisah.

Materi pelatihan meliputi penguatan regulasi kearsipan, strategi transformasi digital, serta peningkatan kualitas layanan arsip. Pelaksanaan kegiatan didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 melalui bidang pembinaan dan pengawasan kearsipan.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap hasil dari Bimtek ini dapat diimplementasikan langsung oleh para peserta di lingkungan kerja masing-masing, sehingga mampu mendorong kualitas layanan publik berbasis data dan dokumen yang terdokumentasi secara baik dan terstandar nasional.

(Sem pirdaus)

Iklan

Iklan