Puruk Cahu,Warta Borneo News– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa santunan kematian kepada masyarakat kurang mampu. Penyaluran berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Murung Raya.
Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E., hadir langsung untuk menyerahkan santunan secara simbolis sekaligus memberikan arahan. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa program santunan kematian merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang sedang mengalami musibah.
“Program ini akan terus kita lanjutkan dan perkuat. Ini bentuk perhatian dan empati pemerintah daerah terhadap masyarakat yang sedang kehilangan anggota keluarga,” ujarnya
Di sela kegiatan, Bupati Heriyus juga memperkenalkan sembilan program unggulan Pemkab Murung Raya yang akan menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun 2025. Program tersebut mencakup sektor sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya:
-Program Ngaji
-Honor Guru
-Penambahan Honor Ketua RT
-Pembangunan Sekolah Rakyat
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan dasar, khususnya di bidang pendidikan dan sosial.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menggandeng Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Palangka Raya dalam kerja sama strategis untuk membuka program studi kebidanan, keperawatan, dan gizi di wilayah Murung Raya. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan tinggi di bidang kesehatan bagi generasi muda lokal.
Pemkab juga akan segera meluncurkan sejumlah program bantuan sosial berbasis kartu, sebagai upaya memperkuat sistem distribusi bantuan yang lebih tertib dan terarah. Adapun program-program tersebut meliputi:
Kartu Hebat (BLT)
Kartu Hebat Sehat
Kartu Pintar Santri
Kartu Pra Kerja
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Plt Kepala Dinas Sosial atas percepatan penyusunan rancangan Peraturan Bupati yang akan menjadi payung hukum program Kartu Hebat. Ia juga meminta seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa untuk berperan aktif dalam pelaksanaan program-program strategis tersebut.
“Kita ingin semua program ini berjalan dengan baik. Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk dalam hal validasi dan pembaruan data masyarakat,” tegas Bupati.
Di akhir kegiatan, Bupati mengingatkan masyarakat bahwa untuk memperoleh santunan kematian, warga dapat melapor ke pemerintah desa, kelurahan, atau kecamatan dengan memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan. Ia menekankan pentingnya peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam memperbarui data kematian agar bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Langkah ini menandai keseriusan Pemkab Murung Raya dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Sem Firdaus)