Puruk Cahu, Warta Borneo News-Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUK KBP3A) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, mengimbau generasi muda agar tidak melakukan pernikahan dini. Pernyataan ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak yang digelar di Puruk Cahu.
“Kami meminta semua generasi muda di Kabupaten Murung Raya, baik perempuan maupun laki-laki, untuk tidak melakukan pernikahan dini,” tegas Lynda.
Ia menekankan bahwa pernikahan bukanlah sesuatu yang bisa dijadikan ajang coba-coba. Menurutnya, anak muda seharusnya fokus mengejar pendidikan demi masa depan yang lebih cerah.
“Jika mereka melanjutkan pendidikan, peluang untuk meraih cita-cita akan lebih besar. Namun jika menikah di usia dini, besar kemungkinan mereka putus sekolah, dan hal ini menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya angka stunting pada anak,” jelasnya.
Lynda menambahkan bahwa secara medis, perempuan yang menikah di bawah usia 17 tahun umumnya memiliki alat reproduksi yang belum siap. Kehamilan di usia tersebut dapat meningkatkan risiko bayi lahir stunting.
Tak hanya kepada remaja, Lynda juga menyerukan peran aktif orang tua dalam pengasuhan anak usia remaja. Ia menilai selama ini perhatian orang tua lebih terfokus pada anak balita, sementara remaja justru membutuhkan pengawasan yang lebih intens.
“Remaja saat ini sangat rentan terhadap pengaruh globalisasi, termasuk akses terhadap konten-konten bermuatan pornografi. Ini salah satu faktor yang memicu pernikahan dini. Karena itu, orang tua harus lebih melekat dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka,” pungkasnya.
Imbauan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menekan angka pernikahan usia anak dan mencegah dampak jangka panjang terhadap kualitas generasi penerus bangsa.
(Kspl)