Puruk Cahu,Warta Borneo News– Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan komunitas adat terpencil (KAT) melalui Program Bantuan Sosial Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (P-KAT). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Andrie Ucan Kukui, dalam wawancara langsung di Kantor Dinas Sosial Murung Raya, Kamis (10/7/2025).
Program ini dijalankan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 55/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi P-KAT, yang terbit pada 22 April 2025. Tiga desa di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai sasaran pelaksanaan program P-KAT, masing-masing dengan jenis bantuan yang bervariasi sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Desa Batu Putih di Kecamatan Murung, misalnya, telah menerima bantuan pada 13 Juni 2025. Bantuan yang disalurkan meliputi Bantuan Stimulan Pemberdayaan KAT, Bantuan Stimulan Penghidupan Berkelanjutan, serta Bantuan Hunian Tetap.
Sementara itu, Desa Tumbang Molut di Kecamatan Sumber Barito mendapatkan bantuan pada 25 Juni 2025. Bantuan mencakup Bantuan Stimulan Pemberdayaan KAT, Bantuan Hunian Tetap, Bantuan Sarana Air Bersih dan MCK, Community Center (Balai Sosial), serta Sarana Dukungan Community Center.
Desa ketiga, yakni Desa Parahau di Kecamatan Seribu Riam, menerima bantuan pada 19 Juni 2025. Paket bantuan serupa disalurkan, termasuk pembangunan hunian tetap, sarana air bersih, fasilitas MCK, dan dukungan untuk pendirian Community Center.
Menurut Andrie, program P-KAT bukan semata bersifat bantuan konsumtif, melainkan memiliki tujuan strategis untuk mendorong transformasi sosial dan ekonomi masyarakat KAT.
“Melalui program ini, kami berharap masyarakat KAT di Murung Raya dapat lebih berdaya, mandiri, dan memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan dasar dan peluang ekonomi,” ujar Andrie.
Ia menambahkan, manfaat program ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain meringankan beban hidup masyarakat KAT melalui bantuan sembako, peralatan rumah tangga, dan hunian layak; menstimulasi kemandirian ekonomi dengan modal awal usaha kecil, pertanian, maupun kerajinan lokal; menjamin keberlangsungan hidup sehat melalui akses air bersih, sanitasi, serta fasilitas kesehatan; hingga menjadi pintu masuk menuju program pemberdayaan lanjutan seperti pelatihan dan pembinaan.
Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi komunitas adat terpencil, memastikan transformasi sosial berjalan efektif demi terciptanya kehidupan yang lebih sejahtera dan inklusif.(Kspl)