Advertisement
,

BPK RI Kalteng Lakukan Pemeriksaan LKPD 2024 di Murung Raya

Kamis, 31 Juli 2025, Juli 31, 2025 WIT Last Updated 2025-08-23T04:30:41Z
BPK RI Kalteng Lakukan Pemeriksaan LKPD 2024 di Murung Raya
PURUK CAHU, Warta Borneo News – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan dan efisiensi pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (31/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Murung Raya dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, bersama jajaran, termasuk Kepala Bidang Pemeriksaan Kalimantan Tengah II, Subkhan Affandi dan Agung Hartono, serta Ketua Tim Pemeriksaan LKPD 2024, Dony Rahadian.

Rombongan disambut oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Inspektur Rudie Roy, Kepala BPKAD Lentine Miraya, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk memperoleh masukan dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Pertemuan ini memberi kesempatan bagi kami untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ucap Heriyus.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menekankan pentingnya percepatan pemeriksaan dengan kesiapan dokumen pendukung, efektivitas belanja daerah, serta efisiensi pengelolaan anggaran. Menurutnya, konsolidasi awal ini akan memperkuat akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Heriyus juga memaparkan arah pembangunan strategis Murung Raya, mulai dari pembukaan akses transportasi untuk mengatasi keterisolasian, program perluasan cetak sawah, pengembangan padi gogo sebagai upaya mendukung ketahanan pangan, hingga pengelolaan kawasan hutan.

Ia menambahkan, penyusunan laporan pokok LKPD masih dalam tahap proses akibat kendala teknis, namun Pemkab Mura tetap terbuka terhadap pendampingan BPK RI agar penyusunan laporan berjalan tertib dan tepat waktu.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Murung Raya. Pertemuan diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah.

(LAN)


Iklan

Iklan