Advertisement
,

DLH Murung Raya Klarifikasi Isu Pembuangan Sampah di Jalan SMA 3, Danau Usung

Senin, 11 Agustus 2025, Agustus 11, 2025 WIT Last Updated 2025-08-11T05:04:48Z
Puruk Cahu,- Warta Borneo News— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan pembuangan sampah di kawasan Jalan SMA 3, RT 04, Desa Danau Usung.

Kepala Bidang DLH Murung Raya, Yulfianus, menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah rumah tangga. Tumpukan yang terlihat di area tersebut berasal dari sisa penebangan pohon di kawasan alun-alun dan pembersihan jalan sepanjang ruas protokol Puruk Cahu.

“Pohon-pohon yang kami tebang adalah bagian dari kegiatan penataan kota menjelang karnaval budaya dan perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Murung Raya. Penempatan sementara di lokasi tersebut dilakukan agar ranting dan batang tidak mengganggu pengguna jalan, khususnya di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Alun-alun Jorih Jerah,” ujar Yulfianus melalui pesan tertulis kepada media, Senin (11/8).

Menurutnya, jarak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang cukup jauh menjadi alasan DLH memanfaatkan lahan milik instansinya di kawasan tersebut sebagai lokasi penyimpanan sementara. “Saat ini, area tersebut sudah kami bersihkan kembali,” tambahnya.
DLH Murung Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan kota dan mengimbau masyarakat agar memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, guna menghindari kesalahpahaman di ruang publik.

Iklan

Iklan